Sinergi OJK Bersama Polda Jateng Perkuat Pengawasan Penagihan Kredit oleh Debt Collector

 




One News - Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah bersama OJK Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY meningkatkan pelindungan konsumen melalui sinergi dalam penegakan praktik penagihan kredit oleh yang beretika dan sesuai ketentuan.


Penegasan itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam kegiatan edukasi bersama dengan Polda Jawa Tengah kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertema “Meningkatkan Pelindungan Konsumen melalui Penagihan yang Beretika”.


Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Kantor OJK Jawa Tengah dan diikuti lebih dari 580 peserta dari industri perbankan dan lembaga pembiayaan di Jawa Tengah dan DIY. Dilansir dari Rmol Jateng, Minggu (3/5/26).


“OJK bersama Polda Jawa Tengah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa proses bisnis sektor jasa keuangan berjalan profesional dan sesuai ketentuan guna melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ujar Hidayat.


Selain itu perlindungan konsumen menuntut prasyarat adanya ikitad baik dari konsumen dan masyarakat sebagai pihak yang menikmati jasa pembiayaan untuk memenuhi kewajibannya kepada bank maupun perusahaan pembiayaan.


“Semua pihak wajib menjalankan tugas dan kewajibannya secara disiplin, baik pihak yang memberikan pinjaman maupun yang menerima pinjaman, termasuk pihak yang memberikan jasa penagihan”.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama